Salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Perpustakaan Daerah Kabupaten Sumedang adalah pembinaan terhadap perpustakaan yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang, termasuk didalamnya Perpustakaan Desa/Kelurahan, Sekolah, Perguruan Tinggi, TBM, Pondok Pesantren dan lainnya.
Pembinaan kepada perpustakaan-perpustakaan yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang dilakukan oleh seksi perencanaan dan pengelolaan.
Pembinaan kepada perpustakaan-perpustakaan yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang dilakukan oleh seksi perencanaan dan pengelolaan.
Adapun bentuk pembinaan dan pendampingan adalah:
- Pendampingan pengelolaan Perpustakaan
- Bimbingan teknis pengelola Perpustakaan